Selasa, 06 Juni 2017

QUIZ MINGGU 11

Jelaskan kode etik, Isu pelanggaran moral, etika dan hukum dalam Implementasi Sistem Informasi dan pemakaian internet  pada perusahaan dan lingkungan kerja saudara

Jawab :

I. PENGERTIAN ETIKA, MORAL DAN HUKUM

1. ETIKA
Pengertian etika adalah secara etimologis kata etika berasal dari bahasa Yunani yaitu “Ethos” yang berarti watak kesusilaan atau adat. Kata ini identik dengan perkataan moral yang berasal dari kata “mos” yang dalam bentuk jamaknya “mores” yang berarti juga adat atau cara hidup. Etika merupakan satu set kepercayaan, standart atau pemikiran yang mengisi suatu individu, kelompok dan masyarakat. Etika adalah cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.

2. MORAL
Moral adalah tradisi kepercayaan mengenai perilaku benar atau salah. Moral menjadi institusi sosial dengan suatu sejarah dan daftar peraturan. Aspek benar dan salah berhubungan sangat erat dan terangkum dalam jenis norma hukum yang ada dalam masyarakat. Moral dalam penggunaan teknologi komputer menuntun kepada tindakan yang tidak merugikan orang lain, misalnya tidak menjiplak karya cipta baik secara langsung maupun tidak langsung. Di dalam norma hukum setiap orang atau individu wajib menjunjung tinggi hukun dan mempunyai kesadaran hukum yang tinggi pula. Hukum akan mengatur tata kehidupan masyarakat dan Negara serta mengatur dan mengayomi kepentingan atau hasil karya seseorang atau masyarakat sehingga akan tercapai tertib hukum dalam tata kehidupan masyarakat tersebut.

3. HUKUM
Hukum adalah peraturan perilaku yang dipaksakan oleh otoritas berdaulat, seperti pemerintah pada rakyat atau warga negaranya. Hukum paling mudah diiterprestasikan karena berbentuk tertulis. Dilain pihak etika dan moral tidak didefinisikan secara persis dan tidak disepakati oleh semua anggota masyarakat. Etika dan moral memiliki arti yang sama, tetapi dalam pemakaian sehari-harinya meniliki sedikit perbedaan. Moral atau moralitas biasa dipakai untuk pengkajian system nilai-nilai yang ada. Etika dari system computer interaktif memfokuskan bagaimana system (atau dapat digunakan ) oleh para pengguna. Berikut ini adalah beberapa aspek pekerjaan yang dipusatkan tersebut :
• Kebijakan-kebijakan (policies)
• Isu moral dan sah (legal)
• Bertanggung jawab dan etika profeional
• Etika hacker dan hacker
• Netiquette
• Privacy
• Hak milik
• Isu social dan demokratis
• Ungkapan bebas

Semua isu ini memperlakukan dengan keras bagaimana manusia dapat menggunakan atau menyalahgunakan komputer sesuai dengan kehendaknya. Ini jelas sangat sering terjadi di era sekarang yang memang sebenarnya komputer itu mematuhi perintah dari penggunanya. Lalu bagaimana jika komputer mempunyai cara sendiri? Masalah sekarang mengenai etika komputer adalah terjadinya kekosangan kebijakan tentang bagaimana teknologi komputer harus digunakan? Dan memang komputer menyediakan hal yang baru membuat kita menjadi sangat terpilih untuk bertindak sesuai dengan kemauan kita, tetapi harus sesuai dengan etika yang saling bersosialisasi dengan masyarakat luas.

II. CONTOH ETIKA, MORAL, DAN HUKUM DALAM SISTEM INFORMASI

1.    Etika

Penggunaan komputer sudah di luar etika penggunaannya, misalnya: dengan pemanfaatan teknologi komputer, dengan mudah seseorang dapat mengakses data dan informasi dengan cara yang tidak sah. Belum lagi ada sebagian orang yang memanfaatkan komputer dan internet untuk mengganggu orang lain dengan tujuan sekedar untuk kesenangan serta hobinya. Contoh kasus : Dalam waktu dekat ini ada Seorang mentri yang istrinya difitnah selingkuh dengan anak tirinya yang disebarkan melalui twitter, lalu maraknya pengguna internet yang menggunakan kata-kata kasar, dan mencela orang lain.

2.    Hukum

• Hacking/cracking
Tindakan pembobolan data rahasia suatu institusi, membeli barang lewat internet dengan menggunakan nomor kartu kredit orang lain tanpa izin (carding) merupakan contoh-contoh dari tindakan hacking. Orang yang melakukan hacking disebut hacker. Begitu pula dengan membuka kode program tertentu atau membuat suatu proses agar beberapa tahap yang harus dilakukan menjadi terlewatkan (contoh: cracking serial number) apabila dilakukan tanpa izin juga merupakan tindakan yang menyalahi hukum. Contoh kasus : Pembobolan sistus resmi presiden SBY yang dilakukan oleh seorang pelajar(hecker).

• Pembajakan Mengutip atau menduplikasi suatu produk, misalkan program komputer, kemudian menggunakan dan menyebarkan tanpa izin atau lisensi dari pemegang hak cipta merupakan pembajakan, dan masuk kategori kriminal. Contoh kasus : Ketika seseorang menduplikasi program Microsoft Office, kemudian diinstalasi tanpa membeli lisensi yang sah. Walaupun memang harga lisensi program tersebut relatif mahal untuk ukuran rata-rata pendapatan per kapita di Indonesia, namun apabila tindakan tersebut dituntut oleh pemegang hak cipta, maka pelaku pembajakan yang dalam posisi lemah akan dikenai sanksi dan konsekuensi sesuai hukum yang berlaku, belum lagi program-program lainnya, seperti mengcrack Antivirus, Office, dan lain-lain.

3.   Moral Browsing situs-situs yang tidak sesuai dengan moral membuka situs dewasa bagi orang yang belum layak merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan moral . Teknologi internet yang dapat memberikan informasi tanpa batas akan mengakibatkan tindakan yang beragam, mulai dari tindakan-tindakan positif sampai negatif. Contoh kasus : Browsing video porno Ariel dan Luna Maya di yang secara bebas didapatkan diwanet. Lalu para pengguna bloger yang tidak bertanggung jawab, seperti memasang iklan-iklan obat kuat dan yang lain-lain. Tidak masalah kalo yang di iklan kan itu adalah produk nya, tetapi kebanyakan mereka juga ikut menyertakan gambar-gambar yang tidak patut untuk di lihat oleh kalangan yang masih di bawah umur.

FORUM MINGGU 11

Coba saudara amati rekan kerja di lingkungan kerja saudara adakah yang menjadi perhatian dan fenomena sosial berkaitan dengan  isu pelanggaran moral, etika dan hukum dalam implementasi Sistem Informasi dan pemanfaatan Internet. 

Jawab :

Selamat malam pak..
Teknologi dapat membawa perubahan yang cukup besar yang menciptakan isu-isu sosial yang harus diselesaikan masyarakat. Meningkatkan kemampuan jaringan teknologi  informasi internet, yang memiliki kapasitas penyimpanan dan dapat memperluas jangkauan seperti individu dan organisasi dalam bertindak. Sistem  informasi secara online menimbulkan tantangan-tantangan baru yang menciptakan dilema etika, dimana bisa menciptakan akuntabalitas ( pertanggung jawaban) atas konsekuensi sistem informasi, menetapkan standar untuk kualitas sistem pengaman yang melindungi keamanan individu dan masyarakat serta melindungi nilai sosial dan etika yang sangat penting bagi kualitas hidup dalam masyarakat informasi.
          Isu etika, sosial dan politik sangat berkaitan satu sama lain, dimana isu etika mempengaruhi individu untuk harus memilih tindakan atau diantara dua prinsip etika yang kandang menimbulkan konflik. Isu sosial berasal dari isu etika sejalan masyarakat berharap pada diri seseorang untuk dapat melakukan tindakan yang benar, sedangkan isu politik berasal dari konflik sosial yang pada umumnya berkaitan dengan penggunaan undang-undang yang memberikan arahan dan panduan bagi individu atau organisasi dalam beperilaku agar sesuai dengan tindakan yang benar.

Terimakasih

1 komentar:

  1. titanium daith jewelry | Titsanium Art & Crafts
    Explore our exquisite copper jewelry. Learn about titanium properties our copper jewelry titanium flashlight collection and more titanium eyeglasses with a 1xbet korean focus trekz titanium pairing on crafting quality jewelry.

    BalasHapus